5 Daftar Obat Sirup dengan Kandungan Etilen Glikol Diambang Batas Aman, Ini Langkah BPOM

Anna Maria Anggita - Sabtu, 22 Oktober 2022
Daftar obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol diambang batas
Daftar obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol diambang batas spukkato

Parapuan.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Kamis (20/10/2022) secara resmi mengeluarkan daftar sirup dengan kandungan etilen glikol yang melebihi ambang batas.

Dilansir dari pom.go.id, berikut ini daftar lima obat sirup dengan kandungan etilen glikol di atas ambang batas, terdiri dari obat demam serta batuk dan flu, yakni:

1. Termorex Sirup (obat demam)

- Produksi: PT Konimex

- Nomor izin edar: DBL7813003537A1

- Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)

- Produksi: PT Yarindo Farmatama

- Nomor izin edar: DTL0332708637A1

Baca Juga: Imbauan IDAI Terkait Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Hindari Dulu Obat Sirup Paracetamol

Sumber: KOMPAS.com,Pom.go.id
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029