Parapuan.co - Kawan Puan mungkin sering mendengar bahkan mengucapkan istilah inklusi keuangan.
Akan tetapi, apakah kamu sudah tahu apa itu inklusi keuangan? Kalau belum, mulai sekarang kamu perlu mengetahuinya.
Selain karena manusia selalu berurusan dengan uang, istilah inklusi keuangan mesti diketahui sebagai peringatan atas Hari Keuangan Nasional yang jatuh setiap 30 Oktober.
Apa itu inklusi keuangan? Simak penjelasan lengkapnya sebagaimana dikutip dari Sikapi Uangmu OJK di bawah ini!
Definisi Inklusi Keuangan
Pengertian yang pertama tentang inklusi keuangan terungkap dalam Consultative Group to Assist the Poor (CGAP, 2016).
CGAP menjelaskan, inklusi keuangan merupakan akses yang dimiliki oleh rumah tangga dan bisnis terhadap penggunaan produk dan layanan jasa keuangan secara efektif.
Produk dan layanan jasa keuangan yang dimaksud adalah yang tersedia secara berkelanjutan dan baik regulasinya.
Sementara itu, World Bank mendefinisikan inklusi keuangan sebagai akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
Baca Juga: Dukung Inklusi Keuangan, Perusahaan Ini Jangkau Masyarakat yang Tidak Punya Rekening