Berkaca dari PHK Massal Karyawan Twitter, Lakukan 3 Hal Ini Jika Kamu Dipecat via Email

Arintha Widya - Sabtu, 5 November 2022
ilustrasi PHK
ilustrasi PHK Doucefleur

Parapuan.co - Kawan Puan, sebagian darimu mungkin sudah mengetahui kabar PHK massal karyawan Twitter.

Per Jumat (4/11/2022) waktu setempat, Twitter disebut mengirimkan pemberitahuan lewat email untuk pemecatan sebagian karyawan.

Hal tersebut dilakukan setelah pemilik baru Twitter, Elon Musk, yang melakukan sejumlah perubahan di tubuh perusahaan.

Kawan Puan, PHK melalui email memang bisa dibilang bukan lagi hal yang baru di era seperti sekarang.

Maka dari itu, jika suatu ketika kamu mengalaminya, semoga tidak, berikut beberapa hal yang dapat kamu lakukan seperti mengutip Reuters

1. Minta Pemberitahuan Tertulis

Sebelumnya jika ada PHK secara langsung, perusahaan akan memberikan pemberitahuan beserta surat paklaring atau keterangan kerja.

Namun untuk pemberitahuan lewat surat elektronik yang tidak melampirkan paklaring, kamu bisa membalas email untuk ditindaklanjuti.

Di surat balasanmu, mintalah paklaring dan keterangan lain yang kiranya bisa kamu gunakan untuk mencari pekerjaan baru.

Baca Juga: 5 Gelombang PHK Startup Digital Sepanjang 2022, Terbaru Shopee Indonesia

Sumber: Reuters
Penulis:
Editor: Arintya


REKOMENDASI HARI INI

Ini 3 Aktivitas Sederhana yang Bisa Dilakukan Anak Perempuan dan Ibu