Parapuan.co - Sampah plastik diketahui menjadi salah satu masalah yang dihadapi masyarakat global.
Tak terkecuali di Indonesia.Bahkan, sampah plastik di Indonesia pun sudah cukup mengkhawatirkan.
Keberadaan sampah plastik ini telah mencemari lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat dari 68,5 juta ton limbah sebanyak 11,6 juta ton adalah sampah plastik (2021).
Untuk itu, sejak tahun 2017 Pemerintah Indonesia telah menetapkan target untuk menekan sampah plastik dilautan hingga 70 persen di tahun 2025.
Dalam rangkaian acara Road to G20: “Beating Plastic Pollution from Source to Sea” yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama dengan National Plastic Action Partnership (NPAP), Direktur Pengelolaan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Novrizal Tahar, menekankan mengenai pentingnya komitmen seluruh pihak di ekosistem pengelolaan sampah dalam mengakselerasi implementasi ekonomi sirkular.
”Tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan yang diterapkan secara efektif dan sejalan dengan model ekonomi sirkular merupakan strategi yang diharapkan dapat memberikan perubahan berarti dalam mengurangi sampah plastik, meningkatkan kualitas penanganan sampah dan daur ulang di Indonesia, hingga akhirnya mengurangi sampah plastik sampai di laut.
"Dibutuhkan tindakan prioritas di seluruh ekosistem pengelolaan sampah termasuk pengurangan penggunaan plastik, inovasi kemasan, serta pemulihan, daur ulang, dan pengumpulannya sesuai dengan Peraturan Menteri LHK No.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah,” terang Novrizal, seperti dikutip dari rilis yang diterima PARAPUAN.
Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito menekankan pentingnya peran produsen dalam mendukung praktik ekonomi sirkular dan mengurangi potensi timbulan sampah.
Baca Juga: Selain Plastik, Jenis Wadah Makanan Ini Tak Boleh Masuk Microwave