Parapuan.co - Kehadiran saksi ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam kasus gagal ginjal akut dinilai sangat membantu proses penyelidikan secara signifikan.
Seperti yang kita ketahui, kasus gagal ginjal akut kini marak terjadi di Indonesia.
Salah satu faktor yang menjadi sorotan masyarakat adalah adanya kandungan obat berbahaya yang masuk ke pasar Indonesia.
Menurut pakar hukum medis Universitas Hang Tuah Surabaya Eko Pujiyono, saksi ahli dari BPOM menjadi penting karena telah berbekal keahlian.
"Keterangan saksi ahli itu diatur dalam pasal 184 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana," tutur Eko, dikutip dari rilis yang PARAPUAN terima.
"Kapasitas saksi ahli BPOM lahir dari keilmuan dan pengalaman yang mereka miliki sehingga tentunya kolaborasi BPOM dengan Bareskrim ini bisa mempercepat proses penyelidikan atas peristiwa gagal ginjal akut," lanjutnya.
Terkait penanggungjawab dari kasus tersebut, Eko mengutip Instruksi Presiden No 3/2017 mengenai Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.
Menurutnya, pengawasan obat dan makanan tidak hanya dibebankan pada BPOM namun juga beberapa lembaga atau institusi pemerintah yang lain.
Hal itu dimulai sejak tahap pengadaan bahan, tahapan produksi, distribusi atau penyaluran hingga pada tahap penggunaan dalam sistem pelayanan.
Baca Juga: 3 Langkah agar Tetap Tenang Hadapi Isu Gagal Ginjal Akut pada Anak