Parapuan.co - Berita terpopuler Trending Topic kali ini ada tentang pasal bermasalah di dalam RKUHP yang baru saja disahkan, hingga kabar BLACKPINK jadi cover majalah TIME.
RKUHP yang baru disahkan pada hari Selasa, (6/12/2022) masih menyimpan pasal bermasalah yang berisiko mengancam atau mengkriminalisasi perempuan.
Sementara itu, BLACKPINK jadi cover majalah TIME sekaligus dinobatkan sebagai Entertainer Of The Year.
1. RKUHP Disahkan, Simak Pasal Bermasalah yang Mengancam Perempuan
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan oleh DPR pada hari ini, Selasa, (6/12/2022). Namun, ada pasal dalam RKUHP tersebut yang berisiko mengancam perempuan.
Termasuk pasal tentang kontrasepsi darurat, perzinahan, hidup bersama sebagai suami istri, dan aborsi tanpa pengecualian. Ada banyak juga hak-hak perempuan sebagai masyarakat Indonesia yang hilang pasca disahkannya RKUHP pada hari ini oleh DPR.
Kawan Puan perlu tahu, berikut deretan pasal bermasalah dalam RKUHP yang mengancam perempuan sekaligus menghilangkan hak-hak kita sebagai masyarakat Indonesia.
Pasal 2 tentang Tidak Adanya Batasan Hukum di Masyarakat
Pasal 2 RKUHP yang kini telah disahkan sebagai KUHP terbaru berbunyi:
Baca Juga: Komnas Perempuan Sebut RKUHP Masih Berpotensi Langgengkan Kekerasan Terhadap Perempuan