Formasi Prioritas di Lowongan Kerja CPNS 2023, Begini Cara Daftarnya

Arintha Widya - Rabu, 11 Januari 2023
ilustrasi lowongan kerja CPNS 2023 di jabatan prioritas
ilustrasi lowongan kerja CPNS 2023 di jabatan prioritas Tirachard

Parapuan.co - Pemerintah beberapa waktu lalu sempat membocorkan mengenai lowongan kerja CPNS yang akan dibuka pada 2023 ini.

Informasi pembukaan CPNS 2023 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Selain CPNS 2023, tahun ini pemerintah melalui Menpan RB Azwar Anas juga menjelaskan pihaknya bakal membuka lowongan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Abdullah Azwar Anas sebagaimana dikutip dari Tribunnews.

Meski begitu, tidak semua formasi dibuka dalam pelaksanaan rekrutmen lowongan kerja CPNS 2023 ini.

Hanya ada beberapa formasi yang diprioritaskan sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Prioritas pada jabatan pelaksana tersebut meliputi formasi hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu seperti talenta digital.

Proses seleksi CPNS sendiri disebut akan mulai dilakukan pada pertengahan tahun 2023.

Sebagai persiapan, ada baiknya Kawan Puan mengetahui dulu syarat masuk CPNS dan cara membuat akun di laman SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah Ini Punya Peluang Besar untuk Jadi PNS, Ada Kesehatan hingga Teknik

Sumber: tribunnews
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

149.703 Anak Terima Imunisasi Lengkap Melalui Program BIAS 2024