Parapuan.co - Venna Melinda menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan.
KDRT yang dilakukan Ferry Irawan ini disebebakan karena cek-cok antara keduanya.
Karena hal tersebut, Venna Melinda terluka di area hidung hingga mengeluarkan darah.
Ferry Irawan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jawa Timur.
Akibat perbuatannya, Ferry Irawan juga terancam hukuman lima tahun penjara.
Sementara itu, Venna Melinda mengaku masih trauma menjadi korban KDRT.
Ia mengaku tak pernah membayangkan menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri.
"Jujur saya enggak pernah menyangka hidup saya di usia 50 tahun bisa mengalami ini (KDRT) dan dilakukan oleh orang yang paling kita percaya," kata Venna Melinda dilansir dari Kompas.com.
Venna juga menambahkan bahwa seharusnya suami dapat menghargai istrinya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ferry Irawan Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara