Parapuan.co - Kawan Puan mungkin sudah belajar sesuatu dari apa yang dialami oleh Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Salah satunya tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang bukanlah urusan domestik pernikahan saja, tapi sudah jadi urusan hukum dan publik.
Berkaca dari apa yang dialami Venna Melinda, rupanya menikah dengan pasangan yang sudah pernah bercerai sebelumnya tidaklah mudah.
Oleh sebab itu, banyak hal yang mesti dipertimbangkan jika kamu ingin menikahi seseorang yang punya riwayat perceraian.
Apa saja? Berikut ini beberapa pertimbangan sebelum menikahi orang yang pernah bercerai sebagaimana mengutip Marriage!
1. Statusnya yang Pernah Bercerai
Adakalanya kamu bertemu dengan seseorang dan hanya tahu bahwa ia pernah menikah sebelumnya, alias berstatus janda/duda.
Meskipun kamu tidak mempermasalahkan status tersebut, tetapi usahakan tetap mencari tahu lebih dalam mengenai pasangan jika ingin melanjutkan ke hubungan yang lebih serius.
Ini karena mereka yang pernah menikah sudah mengalami suka duka dalam rumah tangga, sehingga akan lebih selektif pula dalam menentukan pasangan.
Baca Juga: Mirip HTS, Ini 7 Karakteristik Situationship sebagai Hubungan Tanpa Komitmen