Parapuan.co - Kawan Puan, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hasil kemampuan intelektual manusia yang harus dilindungi secara hukum.
Kekayaan intelektual yang dimaksud meliputi hasil karya, cipta, dan karsa manusia, tak terkecuali produk dan brand UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Maka itu, Tokopedia mengajak para mitra UMKM-nya untuk saling menaati peraturan terkait HKI.
"Sangat penting bagi para pelaku usaha untuk menaati aturan terkait HKI agar tidak mengalami penghapusan produk, pelarangan penjualan, hingga moderasi toko oleh Tokopedia," jelas AVP of Risk Management Tokopedia, Bagas Dhanurendra seperti dalam pers rilis yang diterima PARAPUAN.
Oleh karenanya, Tokopedia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen mendukung perlindungan kekayaan intelektual.
Salah satunya dengan membagikan tips bagi para pelaku usaha agar bisa berjualan dengan aman dan nyaman tanpa melanggar HKI dari Tokopedia. Yuk, simak uraiannya!
1. Hindari Menjual Produk Palsu atau Bajakan
Pelaku usaha sebaiknya memastikan keaslian produk yang dijual karena menjual produk palsu/bajakan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HKI.
Para pelaku usaha, khususnya pemegang HKI, dapat bergabung dengan Tokopedia Brand Alliance Program untuk memperkuat perlindungan HKI di Tokopedia sekaligus memerangi pemalsuan produk.
Baca Juga: Perhatikan! Ini 6 Strategi Menjual Produk Lewat TikTok Agar Cuan