Parapuan.co - Ada banyak hal yang dipertimbangkan sebelum seseorang memutuskan untuk menikah.
Seperti kondisi finansial, tempat tinggal, atau bahkan pekerjaan.
Sebelum memutuskan untuk menikah, beberapa juga memutuskan untuk membuat prenuptial agreement atau perjanjian pranikah.
Sebagai informasi, perjanjian pra nikah adalah kontrak hukum yang ditandatangani pasangan sebelum menikah.
Perjanjian pranikah menguraikan tentang syarat dan ketentuan untuk pembagian properti, dukungan pasangan, hingga masalah keuangan lainnya.
Membuat perjanjian pranikah menjadi keputusan yang bijaksana jika kedepannya ada hal yang tidak diinginkan terjadi.
Lantas, adakah keuntungan perjanjian pranikah? Apakah ini akan memberatkan salah satu pihak?
Pada dasarnya perjanjian pra nikah dibuat atas persetujuan bersama.
Melansir dari Times of India, berikut beberapa keuntungan perjanjian pra nikah.
Baca Juga: Ada 4 Alasan Penting Perempuan Harus Membuat Perjanjian Pranikah