4 Pakem Memakai Kebaya dan Kain Batik, Apa Saja yang Diperbolehkan?

Anna Maria Anggita - Kamis, 20 April 2023
Sambut Hari Kartini, yuk cari tahu pakem memakai kebaya
Sambut Hari Kartini, yuk cari tahu pakem memakai kebaya leolintang

Parapuan.co - Pada Hari Kartini yang diperingati setiap 21 April, biasanya perempuan baik di sekolah dan kantor diminta memakai kebaya.

Perlu Kawan Puan ketahui kalau memakai kebaya itu ada pakemnya, jadi kamu harus tahu apa yang dilarang dan diperbolehkan saat memakai busana tradisional ini.

Jadi kebaya dan kain yang digunakan sebagai bawahan itu tidak boleh sembarangan.

Menjelang Hari Kartini, yuk ketahui pakem pakai baju kebaya:

1. Pasti Kancing Depan

Dilansir dari Kompas.com, Lia Nathalia selaku inisiator gerakan "Perempuan Berkebaya" menyatakan pada dasarnya kebaya adalah pakaian dengan kancing di depan.

"Yang disebut kebaya intinya yang menutup di depan, bukaannya di depan."

Menurutnya, kebaya dengan kancing di bagian belakang itu tak disebut sebagai kebaya.

"Jadi kalau dibuka di belakang bukan kebaya. Fesyen mungkin, tapi kebaya tidak," papar Lia.

Baca Juga: Sambut Hari Kartini, Ini Rekomendasi Kebaya Murah Harga di Bawah Rp 250 Ribu

Sumber: KOMPAS.com
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

4 Pakem Memakai Kebaya dan Kain Batik, Apa Saja yang Diperbolehkan?