Parapuan.co - Menurut data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2021, terdapat sebanyak 237 juta penduduk Muslim di Indonesia.
Dengan banyaknya penduduk Muslim di Indonesia, makanan dan minuman halal menjadi hal yang utama serta sangat diperhatikan baik oleh pemerintah maupun masyarakat.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengatakan, nilai belanja produk halal dari umat Muslim Indonesia mencapai 135 miliar dolar AS per tahun.
Hal itu mendorong Populix melakukan riset pasar dan merilis laporan bertajuk "Insights and Customer Perspective of Halal Industry in Indonesia".
Seperti dalam pers rilis yang diterima PARAPUAN, survei ini membahas lebih dalam mengenai gaya belanja serta persepsi penduduk Muslim mengenai industri halal di Indonesia.
Dalam laporan tersebut, ditemukan 93 persen responden mengatakan pencantuman logo halal pada produk makanan merupakan hal yang sangat penting.
Bahkan, logo halal menjadi pertimbangan yang paling utama bagi konsumen ketika membeli sebuah produk.
"Terdapatnya logo halal pada kemasan produk membuat konsumen Muslim merasa aman dengan produk yang dibeli (75 persen), dan merasa ada jaminan kualitas mutu dari produk tersebut (63 persen)," ujar Eileen Kamtawijoyo, Co-Founder dan COO Populix.
"Hal ini patut menjadi perhatian terutama bagi industri makanan dan minuman di Indonesia, untuk lebih memperhatikan pencantuman logo halal pada kemasan atau informasi produk," imbuh Eileen.
Baca Juga: Kemenag Tetapkan Label Halal Indonesia Baru, Ini Filosofinya