Parapuan.co – Menjaga kerahasiaan data diri penting dilakukan guna terhindar dari risiko kejahatan di ramah digital, seperti malware, phishing, hingga hacking.
Sayangnya, berdasarkan data Indeks Literasi Digital milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada 2022, kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya menjaga data pribadi masih tergolong rendah, yakni 3,54 poin dari 5 poin.
Catatan tersebut meningkat tipis dari 2021 yang berada di angka 3,49 poin. Angka tersebut membuktikan bahwa masih banyak masyarakat yang rentan tertipu dengan tautan atau promosi di dunia maya yang bertujuan untuk mengambil data pribadi.
Dengan fakta tersebut, lantas bagaimana langkah untuk memberikan proteksi agar terhindar dari kejahatan tersebut? Dilansir dari teknorad.com, berikut tipsnya.
- Kenali jenis data sensitfif
Bagi pengguna internet dan media sosial, terdapat dua jenis data pribadi yang wajib dilindungi. Data pertama adalah nama lengkap, kewarganegaraan, jenis kelamin, hingga agama.
Data kedua adalah informasi spesifik. Data ini bisa berupa biometrik, informasi kesehatan, keuangan, nomor rekening, hingga PIN ATM atau sandi ponsel. Data ini wajib Kawan Puan rahasiakan, termasuk kepada penyedia layanan aplikasi digital tersebut.
Selain itu, hindari untuk mengunggah gambar yang memuat rangkuman tersebut di media sosial.
Baca Juga: Daftar Pemain Film Unlocked, Thriller Korea yang Sedang Tayang di Netflix
- Bedakan email rekening dan media sosial
Satu hal sering dilakukan masyarakat Indonesia menggunakan email yang sama untuk kebutuhan perbankan dan media sosial.
Hal ini lantaran orang cenderung malas untuk mengingat akun dan kata kunci yang berbeda-beda. Alhasil, mereka pun memilih untuk menggunakan akun email yang sama untuk segala keperluan.