Pemetaan risiko dilakukan untuk mencari tahu kebutuhan utama dan hal-hal yang bisa diupayakan untuk antisipasi selanjutnya.
Cari tahu apa yang menjadi kekhawatiran kamu saat menghadapi situasi ini, apa saja informasi yang diketahui oleh pelaku, dan apakah konten yang disebar menunjukkan identitas atau ciri khas kamu.
Setelah itu, kamu jadi tahu apa yang harus dilakukan berdasarkan hal-hal yang sudah terjadi atau dilakukan oleh pelaku.
4. Melaporkan ke Platform Digital
Kalau pelaku menyebarkan konten intim melalui media sosial, Kawan Puan bisa membuat laporan ke platform digitalnya.
Laporkan akun pelaku atau unggahan yang dibuat pelaku di platform digital tempat kekerasannya berlangsung.
Kamu bisa minta platform digital misal itu Twitter, Instagram, YouTube, maupun Facebook untuk menghapus video konten intim tersebut.
Revenge porn kini tengah jadi pembicaraan viral di TikTok pasca kasus yang menimpa Rebecca Klopper.
Kalau kamu jadi salah satu korban revenge porn, maka cobalah cara di atas, ya. Kamu juga bisa meminta bantuan ke https://s.id/penyedia-layanan.
Baca Juga: Hal yang Perlu Dilakukan saat Jadi Korban Kekerasan pada Perempuan Revenge Porn
(*)