Parapuan.co - Kawan Puan, ada perubahan dalam penyaluran bantuan KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah untuk mahasiswa.
Hal tersebut tertera dalam Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2023 seperti dilansir dari Kompas.com.
Penyaluran bantuan KIP Kuliah untuk mahasiswa akan dilakukan berdasarkan dua skema berbeda.
Berikut penjelasan mengenai penyaluran skema 1 dan 2 KIP Kuliah bagi penerima bantuan!
Skema 1 dan Skema 2 KIP Kuliah
1. KIP skema 1, yaitu penerima KIP Kuliah yang terpilih menerima bantuan Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup sesuai jangka waktu pemberian.
2. KIP skema 2, yaitu penerima KIP Kuliah yang hanya menerima bantuan Biaya Pendidikan sesuai jangka waktu pemberian.
Ada pun pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah Merdeka akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.
Besaran Bantuan Biaya KIP Kuliah
Baca Juga: Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah Kini Lebih Tinggi, Ini Rinciannya!