Parapuan.co - Berdasarkan pemantauan Air Quality Index (AQI) selama bulan September 2023, tingkat kualitas udara di Jakarta masih dominan berada di status tidak sehat.
Hal tersebut juga didukung oleh data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengungkapkan bahwa tingkat polusi udara di Jakarta telah melampaui ambang batas aman standar kualitas udara.
Tak hanya itu, kualitas udara di ibukota juga telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dengan partikel berbahaya dan polutan lainnya.
Penting untuk disadari bahwa hal ini bisa menyebabkan masalah kesehatan yang serius.
Partikel-partikel mikroskopis yang dihirup dapat memicu berbagai masalah kesehatan seperti meningkatnya penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata dan tenggorokan dan meningkatnya risiko penyakit kardiovaskular.
Belum lagi, menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, ada 638.291 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Ibu Kota periode Januari hingga Juni 2023.
Di tengah kondisi yang mengkhawatirkan ini, penting untuk segera mengatasinya dengan cepat untuk mencegah munculnya masalah-masalah kesehatan baru.
Adapun salah satu cara meringankan tingkat polusi kualitas udara yang kita konsumsi adalah dengan memiliki air purifier di rumah.
Apabila di luar ruang kita dapat memakai masker untuk melindungi diri, air purifier dapat menjadi solusi yang efektif untuk menjernihkan udara di dalam ruangan.
Baca Juga: 8 Cara Memilih Air Purifier untuk Jaga Kualitas Udara di Rumah