Parapuan.co - Apakah Kawan Puan sebagai perempuan memilih sudah tahu jadwal kampanye calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres)?
Masa kampanye para capres dan cawapres pemilu 2024 sudah ditetapkan jadwalnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) lho, Kawan Puan.
Oleh karena itu, capres dan cawapres pemilu 2024 harus mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan tersebut.
Kawan Puan sebagai perempuan memilih pun perlu tahu kapan capres dan cawapres ini boleh melakukan kampanye.
Pasalnya, kampanye sebelum maupun sesudah masa yang ditentukan dianggap melanggar peraturan.
Capres dan cawapres pemilu 2024 benar-benar harus kampanye di masa yang telah ditetapkan.
Melansir dari Parapuan.co, jadwal kampanye capres dan cawapres pemilu 2024 sesuai ketetapan KPU yakni 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 ditetapkan sebagai masa kampanye pemilu 2024 di mana capres dan cawapres bisa bebas kampanye.
Di luar periode tersebut, capres dan cawapres dilarang untuk kampanye.
Baca Juga: Fakta Infinity Tickets Konser Coldplay Music of The Spheres yang Dijual Rp300 Ribuan
Source | : | Parapuan.co |
Penulis | : | Rizka Rachmania |
Editor | : | Rizka Rachmania |
KOMENTAR