Parapuan.co - Kawan Puan, pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bakal segera dibuka nih.
Melansir Kompas.TV, pendaftaran KPPS Pemilu 2024 ini sendiri akan dilaksanakan antara bulan November 2023-Januari 2024.
Dalam pelaksanaannya nanti, anggota KPU kabupaten/kota wajib memperhatikan kemampuan dan kompetensi pendaftar KPPS dalam seleksi.
Selain itu, faktor kesehatan pendaftar KPPS juga jadi penilaian yang diutamakan.
Pembukaan pendaftaran KPPS sendiri ditentukan oleh masing-masing daerah namun dalam rentan waktu yang tadi telah disebutkan.
Nantinya masa kerja petugas KPPS Pemilu 2024 hanya berjalan satu bulan yakni 25 Januari-23 Februari 2024.
Nah Kawan Puan sebagai perempuan memilih yang mungkin ingin mendaftar jadi petugas KPPS, berikut beberapa syarat yang wajib kamu penuhi.
- Petugas KPPS adalah Warga negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Tidak Ada Sosok Perempuan, Ini 3 Paslon Capres-Cawapres yang Ditetapkan KPU