Parapuan.co - Kawan Puan, profesi sebagai akuntan mungkin belum menjadi pekerjaan favorit bagi sebagian generasi Z.
Padahal, profesi akuntan cukup menjanjikan dan rasionya di Indonesia masih lebih kecil dibandingkan jumlah penduduk usia produktif.
Hal tersebut tercatat dalam data yang dilansir oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (PPPK Kemenkeu).
Dalam pers rilis yang diterima PARAPUAN, disebutkan bahwa data tadi mencantumkan kalau per 9 Oktober 2023, terdapat 1.525 akuntan profesional yang terdaftar sebagai anggota aktif.
Kemudian, ada 479 Kantor Akuntan Publik (KAP), yang jika dikaji merupakan jumlah yang kecil dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang sebesar 278,69 juta.
Jika dibandingkan dalam sebuah rasio, maka perbandingannya adalah 1 akuntan profesional aktif per sekitar 182.623 penduduk (1:182.623).
Perbandingan ini menjadi sorotan bagi ICAEW (Institute of Chartered Accountants in England and Wales) yang merupakan sebuah badan akuntansi profesional terkemuka di dunia yang juga memiliki perwakilan di Indonesia.
ICAEW mengungkapkan tentang masih sedikitnya jumlah akuntan profesional yang memiliki kualifikasi profesi di Tanah Air.
Untuk menjadi akuntan profesional, seseorang harus memiliki pendidikan yang memadai di bidang akuntansi dan kualifikasi profesi akuntan dari badan akuntansi profesional publik yang berwenang.
Baca Juga: 4 Situs Cari Kerja Remote Luar Negeri Terpercaya dengan Gaji Dua Digit