Parapuan.co - Kawan Puan, istilah silent layoff baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial.
Istilah silent layoff juga sempat beberapa kali trending di X (dulunya Twitter) di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di banyak perusahaan.
Sebenarnya, apa itu silent layoff? Bisakah kamu mengenali tanda-tanda mengalami perlakuan tersebut di tempatmu bekerja sekarang?
Yuk, kenali apa itu silent layoff dan tanda-tandanya seperti dilansir dari Kompas.com!
Apa Itu Silent Layoff?
Secara harfiah, silent layoff berarti PHK diam-diam. Istilah ini mengacu pada pemutusan hubungan kerja tanda memecat pekerja.
Silent layoff juga dikenal dengan istilah quite firing, dan biasanya dilakukan perusahaan untuk memangkas jumlah pekerja mereka.
PHK diam-diam dilakukan dengan tujuan tertentu, biasanya supaya perusahaan bisa lepas dari tanggung jawab memberikan pesangon.
Dikutip Kompas.com, laman BPJS Ketenagakerjaan mendefinisikan cara yang dilakukan perusahaan ketika mem-PHK diam-diam karyawannya.
Baca Juga: 5 Tips Menaikkan Kepercayaan Diri Kembali Setelah Kena Layoff