Parapuan.co - Kawan Puan, bukan tidak mungkin jika seorang karyawan kantoran menjalankan bisnisnya sendiri setelah resign maupun tiba-tiba kena layoff.
Ada banyak peluang bisnis untuk seorang mantan karyawan kantoran, bisa jadi usaha yang dimulai dari hobi atau membeli franchise brand yang sudah ada.
Jika kamu adalah seorang karyawan yang kini ingin mulai mewujudkan ide usaha, apapun itu, maka ketahui 12 langkah penting untuk memulainya.
Meski transisi dari karyawan kantor menjadi seorang wirausaha bisa dilakukan dengan sukses, namun hal tersebut sedikit lebih rumit.
Merangkum dari Entrepreneur, berikut 12 langkah yang perlu Kawan Puan ambil untuk menjadi bos bagi diri sendiri.
1. Tentukan Apa yang Ingin Dilakukan
Kawan Puan, sebelum kamu memulai ide usaha, pikirkan bisnis apa yang ingin kamu lakukan dan jalankan dalam waktu lama.
Pertimbangkan pengalaman, kemampuan, dan keterampilan Kawan Puan saat menentukan jenis usaha.
2. Pikirkan Barang/Jasa yang Ditawarkan
Baca Juga: Butuh Sumber Inspirasi untuk Ide Usaha? Temukan dari Hal-Hal Berikut