Parapuan.co - Kawan Puan, sepanjang 2023 ada banyak perusahaan yang melakukan layoff pada karyawannya.
Layoff adalah salah satu jenis pemutusan hubungan kerja, saat perusahaan memberhentikan karyawan secara sementara maupun permanen.
Layoff biasanya ditempuh oleh perusahaan jika ada kesulitan finansial maupun pergeseran organisasi, sehingga mengurangi karyawan.
Oleh karena itu, tidak berarti semua karyawan yang kena layoff memiliki kinerja maupun performa buruk karena akar masalah ada di perusahaan.
Kawan Puan yang kena layoff perlu mengingat bahwa bisa jadi performa dan kinerja kamu di perusahaan tersebut baik, hanya saja kondisi finansial maupun operasional sedang tidak baik.
Oleh karena itu, kamu jangan berkecil hati dan mempertanyakan kemampuan diri jika kena layoff dari perusahaan.
Kawan Puan bisa bangkit kembali dengan mencari pekerjaan sesuai dengan posisi yang kamu jalani selama ini, baik secara online maupun offline.
Sawitri, Country Marketing Manager - Indonesia, Jobstreet by SEEK mengatakan bahwa karyawan yang kena layoff bisa memaksimalkan lamaran kerjanya.
Memaksimalkan lamaran kerja berarti kamu meningkatkan peluang untuk diterima di perusahaan baru setelah kena layoff dari tempat lama.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Silent Layoff dan Tanda-Tanda yang Dialami Karyawan