Parapuan.co – BRImo merupakan aplikasi milik Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang melayani beragam layanan digital, mulai dari transaksi keuangan hingga investasi.
Untuk memanfaatkan layanan BRImo, nasabah harus membuat akun BRImo terlebih dahulu pada halaman utama aplikasi.
Namun, perlu diketahui, ada beberapa hal yang bisa membuat akun BRImo terblokir. Akibatnya, nasabah tidak dapat melakukan transaksi sama sekali.
Beberapa penyebabnya antara lain, salah password, sudah lama tidak login, mencoba login dari perangkat baru, adanya perubahan data pribadi, hingga melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan BRImo.
Baca Juga: Perbedaan KUR Mikro dan Kecil BRI, Mana yang Cocok Jadi Modal Ide Usaha?
Jika akun BRImo terblokir, Kawan Puan tak perlu panik. Akun BRImo bisa dipulihkan kembali dengan cara mengajukan aktivasi akun, baik secara offline maupun online. Dirangkum dari Biminasoft.com, berikut caranya.
Mengaktifkan akun BRImo secara offline
Mengaktifkan kembali akun BRImo dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang BRI terdekat. Berikut beberapa langkah yang harus dilakukan.
- Persiapkan dokumen penting, seperti KTP asli, buku tabungan, dan kartu ATM
- Serahkan dokumen tersebut kepada petugas customer servicedi kantor cabang BRI terdekat sambil menunjukkan bahwa akun BRImo terblokir. Tanyakan mengenai prosedur pengaktifan kembali akun
- Lakukan verifikasi identitas dengan bantuan petugas
- Isi formulir pengajuan yang disediakan
- Tunggu hingga dipanggil kembali untuk menyelesaikan proses pengaktifan
- Selanjutnya, petugas akan memberikan usernamedan password baru yang bisa digunakan untuk login ke aplikasi BRImo
Baca Juga: BRI Beri 15 Mobil Listrik untuk Nasabah dalam Program BRImo FSTVL
Mengaktifkan akun BRImo secara online
Jika tidak memiliki waktu untuk mengunjungi kantor cabang BRI, Kawan Puan bisa mengajukan aktivasi akun BRImo secara online. Berikut caranya.
- Buka aplikasi BRImo dan klik tombol "Lupa Password”
- Pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan terkait reset password
- Masukkan nomor kartu ATM, username, dan e-mailakun BRImo yang terdaftar
- Klik tombol "Kirim”, lalu tunggu beberapa saat hingga Kawan Puan menerima e-mailverifikasi dari BRI
- Buka tautan yang dilampirkan pada e-mail untuk melakukan reset password
- Masukkan usernamedan password baru
- Setelah usernamedan password baru aktif, Kawan Puan bisa login ulang dan menggunakan BRImo seperti semula
Bagaimana, mudah bukan? Agar akun BRImo Kawan Puan tidak terblokir lagi, pastikan untuk selalu memperhatikan keamanan akun dan mengikuti ketentuan penggunaan yang telah ditetapkan BRI.
Bila perlu, Kawan Puan dapat mencatat username dan password akun BRImo yang baru agar tidak lupa di kemudian hari. Namun, pastikan catatan tersebut disimpan di tempat yang aman dan tidak dapat diakses oleh siapa pun.