Parapuan.co - Kini meminjam uang tak perlu datang langsung ke bank, pasalnya Kawan Puan bisa menggunakan Fintech P2P Lending.
Dilansir dari laman resmi OJK, Fintech P2P Lending adalah platform online yang menyediakan fasilitas bagi pemilik dana (lender) untuk memberi pinjaman secara langung kepada debitur atau borrower dengan return lebih tinggi.
Di Fintech P2P Lending, borrower dapat mengajukan kredit secara langsung kepada pemilik dana dengan syarat yang lebih mudah dan prosesnya pun cepat.
Salah satu P2P Lending yang bisa meminjamkan uang yakni Rupiah Cepat, baik untuk utang produktif maupun konsumtif.
Perlu Kawan Puan ketahui bahwa setiap Fintech P2P Lending punya aturannya sendiri dalam proses peminjaman dana, termasuk Rupiah Cepat.
Menurut Yolanda Sunaryo selaku Chief Business, Legal, and Compliance Officer Rupiah Cepat pun menjelaskan ada berbagai syarat untuk meminjam uang di Rupiah Cepat yakni:
1. Wajib Memiliki KTP
Saat ditemui PARAPUAN di Chandaka Venue & Dining, Jakarta, pada Selasa (30/4/2024), Yolanda menegaskan calon peminjam wajib memili KTP.
Sebab, nantinya di aplikasi Rupiah Cepat, calon debitur akan diminta untuk mengisi data pribadi.
Baca Juga: Ingin Mempersiapkan Tabungan Bersama Pacar untuk Menikah? Catat 3 Tips Ini