Parapuan.co - Profesi desainer grafis bisa dilakukan secara mandiri, yaitu dengan menjalankan ide usaha di bidang jasa desain.
Peluang kerja di industri jasa ini terbilang luas karena banyak pelaku bisnis maupun marketplace yang membutuhkan desainer grafis.
Misalnya untuk membuat konten, desain produk dan kemasan, logo bisnis, dan masih banyak lagi.
Namun, mempromosikan dan menjual ide usaha di bidang jasa tidak semudah bisnis barang.
Untuk itu, jika ingin menjalankan bisnis jasa sebagai desainer grafis, pahami dulu kiat-kiatnya seperti merangkum Cermati via Kompas.com di bawah ini!
1. Memiliki Minat dan Ketertarikan
Desain grafis adalah cabang seni rupa yang memanfaatkan teknologi digital.
Hal pertama yang harus kamu punya sebelum mewujudkan peluang bisnis ini yaitu memiliki minat dan ketertarikan di bidang seni desain grafis.
2. Mau Meningkatkan Skill
Baca Juga: 3 Ide Bisnis Menarik untuk Pemilik Skill Desain Grafis yang Bisa Dicoba