Parapuan.co - Kasus judi online (judol) belakangan ini kembali ramai diperbincangkan.
Judi online kembali hangat lantaran kasus yang melibatkan pasangan aparat kepolisian beberapa waktu lalu.
Kasus tersebut mengingatkan kita bahwa judi online sangat mungkin memicu masalah dalam rumah tangga.
Bahkan, pakar dari Universitas Airlangga (Unair) menyebut judi online bisa memicu perceraian.
Bagaimana tidak, suami yang harusnya memberikan nafkah kepada keluarga malah menggunakan uangnya untuk judi online.
Hal ini terungkap dari tingkat kasus perceraian di Jakarta Barat yang diungkapkan oleh Aminuddin selaku Humas.
Mengutip Tribunnews, judi online menjadi alasan sebagian perempuan di Jakarta Barat menggugat cerai suami.
"Ada juga sekarang sudah viral tentang judi online, itu ada juga alasannya karena judi online," papar Aminuddin.
Lantas, benarkah judi online dapat memicu terjadinya perceraian pada pasangan menikah?
Baca Juga: OJK Jelaskan Persamaan Pinjol Ilegal dengan Judi Online, Seperti Apa?