Parapuan.co - Judi online atau judol menjadi fenomena meresahkan di masyarakat.
Belakangan, banyak kasus kriminal yang penyebabnya judi online, hingga menyebabkan dampak ekonomi maupun psikis.
Sayangnya, korban atau pelaku judi online justru tidak sadar bahwa mereka telah kecanduan.
Hal ini disampaikan oleh Dr. dr Kristiana Siste, Sp. K. J., Subsp. Ad (K) dalam media briefing 'Masalah Adiksi Perilaku Judi Online' pada Jumat (26/7/2024).
"Korban judol tersebut tidak sadar bahwa mereka sudah kencanduan. Ini tentunya sangat berbahaya," tegasnya.
Lebih lanjut, dr. Siste mengatakan bahwa kecanduan judi online termasuk masalah kesehatan jiwa yang serius.
Para pelaku yang sudah kecanduan judol membutuhkan penanganan dan dukungan dari tenaga profesional.
"Bukan masalah yang kecil untuk kencaduan judi ini," tambahnya.
Lantas, mengapa seseorang bisa kecanduan judi online?