Parapuan.co - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Pendaftaran CPNS 2024 nantinya akan melalui laman sscasn.bkn.go.id atau klik di sini.
Mengutip dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS.
Oleh karena itu calon pelamar dihimbau untuk mempersiapkan diri dengan mencermati syarat dan tata cara mendaftar CPNS 2024.
Bukan itu saja, pendaftaran CPNS juga identik dengan sejumlah tes yang harus dilalui oleh pelamar.
Berikut ini jenis-jenis tes yang harus dilakukan saat kamu mendaftar CPNS 2024.
Untuk diketahui ada dua kelompok tes utama dalam seleksi CPNS, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tes SKD dilakukan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik pelamar dalam hal pengetahuan, keterampilan dan perilaku.
Sementara SKB bertujuan untuk menilai tingkat profesionalisme pelamar dalam hal pengetahuan, keterampilan, dan perilaku untuk menyelesaikan pekerjaan.
Jenis-Jenis Tes SKD