Parapuan.co - Kawan Puan, ketentuan melamar lowongan kerja CPNS 2024 salah satunya adalah mengunggah pasfoto dan swafoto dengan benar.
Namun, aturan unggahan pasfoto maupun swafoto untuk melamar CPNS 2024 berbeda antara pelamar non-hijab dengan yang berhijab.
Banyak pelamar CPNS 2024 yang berhijab gagal di seleksi administrasi karena kurang memenuhi syarat dalam mengunggah foto.
Lantas, bagaimana unggahan foto yang benar bagi kandidat pelamar lowongan kerja CPNS 2024?
Yuk, simak informasi dan cara mengunggahnya di laman sscasn.bkn.go.id sebagaimana melansir Tribunnews di bawah ini!
Ketentuan Unggahan Foto untuk Melamar Lowongan CPNS
1. Syarat Melampirkan Pasfoto
- Wajah kandidat terlihat jelas pada pasfoto.
- Foto merupakan yang terbaru atau maksimal 3 bulan sebelum mengunggah berkas pendaftaran.
Baca Juga: Situs SSCASN Sudah Bisa Diakses, Pahami 11 FAQ Ini sebelum Daftar CPNS 2024