Cuan Usai PHK, Ini Tips Menekuni Lowongan Kerja Fotografer Freelance

Arintha Widya - Jumat, 6 September 2024
Tips menekuni lowongan kerja fotografer freelance agar tetap cuan setelah PHK.
Tips menekuni lowongan kerja fotografer freelance agar tetap cuan setelah PHK. BongkarnThanyakij

Parapuan.co - Kawan Puan, terdampak layoff atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bukan berarti kamu tidak bisa mencari lowongan kerja baru.

Bila sulit bagimu menemukan lowongan yang tepat, kamu bisa menjalankan pekerjaan freelance yang tengah dicari di era digital seperti sekarang.

Menjadi fotografer lepas atau freelance memberikan banyak peluang menurut Founder & CEO Umarez Photography Umar Fawzy Sungkar.

"Menjadi pemilik vendor fotografi atau fotografer lepas adalah pilihan menarik untuk menapaki jalan ini," kata Umar Fawzy sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Namun, pastikan kamu memahami beberapa tips berikut ini jika ingin mengambil peluang lowongan kerja fotografer freelance!

1. Tentukan Dulu Jenis Fotografi yang Kamu Minati

Pertama-tama, tentukan jenis fotografi yang kamu minati sebelum mewujudkan peluang karier freelance ini.

Misalnya fotografi perjalanan, lanskap, dokumenter,, fesyen, olahraga, pernikahan, maternity, dan sebagainya.

Umar Fawzy Sungkar mengatakan, "Menemukan niche khusus akan membantumu membangun reputasi dan menarik klien yang relevan."

Baca Juga: Kata Fotografer Soal Pemotretan Tanpa Makeup Kontestan Miss Universe, Tetap Cantik?

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

UT Urutan Pertama! Ini 10 Kampus di Indonesia Pencetak CPNS Terbanyak