Parapuan.co - Setelah 11 hari menjadi buronan, pelaku pelecehan seksual dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman berhasil dibekuk polisi.
Proses penangkapan berlangsung begitu dramatis hingga terlibat aksi kejar-kejaran.
Berikut PARAPUAN merangkum kronologi penangkapan pelaku pelecehan seksual dan pembunuhan NKS (18), gadis penjual gorengan yang dibunuh bahkan dikubur tanpa busana.
Tertangkap Setelah 11 Hari Jadi Buronan
Sejak kasus pembunuhan NKS terkuak, pihak kepolisian langsung melakukan investigasi dan mencari pelakunya.
Diketahui, jasad NKS pertama kali ditemukan dengan posisi terkubur tanpa busana pada 8 September 2024.
Sementara pada 19 September 2024, IS (26) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan menjalankan berbagai pemeriksaan.
Saat melakukan pencarian pada IS, pihak kepolisian sempat menemukan tas yang diduga milik IS di hutan Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
Mengutip dari laman Tribunnews, Iptu AA Reggy selaku Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman menyebut tas tersebut berisikan perlengkapan pribadi seperti pakaian dan peralatan tidur.
Baca Juga: Kronologi Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman