Miris Bocah 11 Tahun Diperkosa, Laporan Malah Ditolak Polisi

Saras Bening Sumunar - Jumat, 27 September 2024
Anak berusia 11 tahun di Gowa, Sulawesi Selatan diduga jadi korban pemerkosaan.
Anak berusia 11 tahun di Gowa, Sulawesi Selatan diduga jadi korban pemerkosaan. Freepik

Parapuan.co - Kasus pemerkosaan terhadap anak kembali terjadi di Indonesia.

Mirisnya lagi, kasus pelecehan seksual yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan ini menelan korban yang masih berusia 11 tahun.

C (11) diduga menjadi korban pemerkosaan oleh dua laki-laki di objek wisata Pucak, Kabupaten Maros.

Sayangnya, ketika keluarga C melapor ke pihak kepolisian (15/9/2024), laporan tersebut justru ditolak karena korban tidak memiliki kartu identitas.

Bukan itu saja, C bahkan harus membayar Rp1 juta untuk mengurus kartu keluarga (KK) di kantor kelurahan Garassi, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

Usut punya usut, uang Rp1 juta tersebut untuk mempercepat proses pengurusan KK.

"Saya sudah bayar satu juta ke Daeng Baso di kantor lurah, katanya untuk mempercepat proses pengurusan kartu keluargaku yang hilang," ujar AT, orang tua korban, seperti dilansir dari Kompas.com.

"Tapi ini sudah hampir satu minggu, kartu keluargaku belum terbit," imbuhnya.

Terkait peristiwa ini, Camat Tinggimoncong Kabupaten Gowa, belum memberikan tanggapannya terkait pembayaran uang pada oknum staf kantor Kelurahan Garassi.

Baca Juga: Bernadya Diduga Jadi Korban KBGO, Ini Jerat Hukum untuk Pelaku



REKOMENDASI HARI INI

Borong Perlengkapan Ibu dan Bayi di Waktunya IMBEX Berd15kon!