Baca Juga: Menteri Maman Usul Istilah Pelaku UMKM Diganti Pengusaha UMKM, Apa Bedanya?
Hambatan yang Menghalangi Kewirausahaan Perempuan
Melansir dari kemenpppa.go.id, di tahun 2023, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai sekitar 66 juta dengan kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 61 persen.
Data juga menunjukkan bahwa 64,5 persen pelaku UMKM di Indonesia sebagian besar adalah perempuan.
Hal ini tentu menyadarkan kita semua bahwa peran perempuan sangat besar dalam membantu perekonomian negara dan tidak bisa dilihat dengan sebelah mata.
Namun, meskipun terdapat potensi besar, partisipasi perempuan dalam angkatan kerja dan kewirausahaan masih sangat rendah.
Kontribusi perempuan dalam bisnis memang penting, tetapi kenyataannya, mayoritas bisnis yang dimiliki perempuan adalah usaha mikro yang memiliki sedikit karyawan atau tenaga kerja.
Ini berbanding terbalik dengan bisnis milik laki-laki yang lebih besar dan banyak beroperasi di sektor formal.
Salah satu alasan utama di balik rendahnya kontribusi perempuan dalam ekonomi adalah beban pekerjaan domestik yang masih didominasi oleh laki-laki.
Perempuan seringkali menghabiskan sebagian besar waktu mereka untuk pekerjaan rumah tangga, seperti memasak, membersihkan, mencuci, merawat anak, dan merawat orang tua.