H melalui penasihat hukumnya, Hery Hartono, mengumumkan laporan yang dilayangkan ke Polrestabes Semarang dicabut.
Dirinya menyebut alasan pencabutan karena permasalahan itu dianggap kesalahpahaman.
"Hasil klarifikasi, dapat dipastikan bahwa tidak terdapat bukti yang menguatkan adanya tindakan pelecehan, dan permasalahan ini merupakan kesalahpahaman semata," ujar Hery Hartono dikutip dari Tribunnews.
Berkaca dari apa yang dialami H, penting bagi siapa pun untuk berani melawan pelecehan seksual di tempat kerja.
Baik itu lingkungan sekitar seperti keluarga, pemerintahan, hingga lembaga kerja, kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan harus dihapuskan.
Sayangnya, masih banyak kasus pelecehan seksual terselubung yang terjadi di tempat kerja dengan menyalahgunakan kekuasaan.
Aksi pelecehan di tempat kerja ini seakan ditutupi demi menjaga mereka-mereka yang ada di posisi tinggi.
Sementara itu, beberapa pihak yang mengetahui kasus pelecehan di tempat kerja mungkin memilih bungkam lantaran khawatir kariernya akan terancam.
Namun, jika kita terus bungkam dan tak berani mendukung korban, kasus-kasus pelecehan seksual di tempat kerja masih akan terus menjamur.
Baca Juga: Viral di Medsos Remaja Perempuan Jadi Tersangka Usai Menerima Video Syur, Ini Kronologinya