KemenPPPA Buat Program Baru, Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Saras Bening Sumunar - Jumat, 6 Desember 2024
Melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan. IstockPhoto

Parapuan.co - Kasus kekerasan masih menghantui perempuan dan anak Indonesia.

Mengejutkannya, aksi kekerasan ini rentan terjadi di tempat yang seharusnya aman untuk mereka.

Misalnya saja dalam lingkup keluarga, suami rentan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istri dan anaknya.

Bukan hanya berdampak secara fisik, kekerasan yang dialami perempuan dan anak juga berdampak pada psikis mereka.

Bicara tentang masih banyaknya kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah isu kompleks yang memerlukan kerja sama lintas sektor.

Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan bahwa 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual dari pasangan dan bukan pasangan selama hidup.

Kolaborasi juga sinergi bersama seluruh elemen bangsa adalah corong utama untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab individu atau kelompok tertentu, tetapi tanggung jawab kita semua," ujar Menteri PPPA.

"Sebagai upaya perlindungan bagi perempuan dan anak hingga ke desa, kami mengajak berbagai pihak untuk mendukung Ruang Bersama Merah Putih (RBMP) sebagai solusi dan langkah bersama," imbuhnya.

Baca Juga: Wamen PPPA Dorong Perempuan Berdaya Ekonomi untuk Putus Rantai Kekerasan



REKOMENDASI HARI INI

Adakah Pengaruh Urutan Kelahiran Anak terhadap Perilaku dan Kehidupan Sosialnya?