Baca Juga: Disinggung Apindo, Pekerja Bisa Lakukan Ini untuk Kemungkinan PHK Imbas Kenaikan UMP
1. Kenaikan Harga Barang dan Jasa
Dalam banyak kasus, kenaikan upah sering kali diiringi dengan peningkatan harga barang dan jasa.
Hal ini terjadi karena pengusaha harus menyesuaikan biaya operasional mereka, yang pada akhirnya dibebankan kepada konsumen.
2. Risiko PHK dan Pengurangan Tenaga Kerja
Tidak semua perusahaan, terutama usaha kecil dan menengah (UKM), mampu memenuhi standar upah baru.
Sebagai konsekuensinya, sebagian pengusaha memilih untuk mengurangi jumlah karyawan atau bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
3. Tekanan di Lingkungan Kerja
Kenaikan upah kadang-kadang diikuti oleh tuntutan peningkatan kinerja yang lebih tinggi dari pihak perusahaan.
Hal ini dapat menambah tekanan di lingkungan kerja, yang jika tidak dikelola dengan baik, dapat memengaruhi kesejahteraan mental pekerja.
Baca Juga: Perkiraan Kenaikan UMP 2025 di 38 Provinsi di Indonesia, Berapa Nominalnya?
(*)