Komnas Perempuan: Momentum Hari HAM 2024 di Puncak Kampanye 16 HAKTP

Arintha Widya - Kamis, 12 Desember 2024
Puncak kampanye 16 HAKTP di Hari Hak Asasi Manusia.
Puncak kampanye 16 HAKTP di Hari Hak Asasi Manusia. Katrin Vasileva

Parapuan.co - Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2024 mungkin sudah berakhir, tetapi perjuangan menghapuskan kekerasan terhadap perempuan harus terus dilakukan.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan apreasiasi atas terselenggaranya kegiatan-kegiatan Peringatan 16 HAKTP 2024.

Kampanye ini diselenggarakan bersama mitra-mitra di Indonesia seperti Pemerintah, Lembaga Negara, Masyarakat Sipil, Institusi Pendidikan, Komunitas, Keduatan, dan Lembaga-Lembaga Internasional.

Rangkaian kampanye 16 HAKTP yang diawali pada tanggal 25 November yang diperingati sebagai Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan hingga 10 Desember yang diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia.

Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-76, Komnas Perempuan mengajak pemangku kebijakan dan masyarakat luas untuk memperjuangkan hak-hak perempuan.

Yaitu sebagai bagian integral dari pemajuan hak asasi manusia sebagaimana tema global Peringatan Hari Hak Asasi Sedunia 2024, "Our Rights, Our Future, Right Now".

Dikutip dari siaran pers, Komnas Perempuan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan masa depan yang lebih adil, setara, dan bebas dari kekerasan bagi perempuan di Indonesia.

"Tema ini memberikan pesan untuk mengakui akan pentingnya dan relevansi HAM dalam kehidupan sehari-hari yang mengedepankan prinsip non diskriminasi dan kesetaraan serta tidak menormalisasi kekerasan terhadap perempuan," ujar Veryanto Sitohang Komisioner Komnas Perempuan. 

"Pengakuan ini  akan berdampak pada masa depan pemenuhan hak asasi manusia juga hak asasi perempuan di dunia," imbuhnya.

Baca Juga: 16 HAKTP: Tantangan Membantu Perempuan Korban dan Penyintas Kekerasan

Setiap tahunnya, peringatan hari HAM menjadi penutup dari rangkaian kampanye 16 HAKTP yang diawali dengan Hari Penghapusan Segala Bentuk Kekerasan terhadap Perempuan.

Namun pelaksanaan kegiatan Kampanye 16 hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan masih berlangsung hingga akhir Desember 2024.

Ini menunjukkan semangat kerja kolaborasi bersama mitra terus menguat.

Hal ini juga menegaskan bahwa penghapusan kekerasan terhadap perempuan merupakan tanggung jawab bersama dan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pemenuhan HAM.

"Semoga Peringatan hari HAM tahun ini dapat mendorong penghormatan dan pencapaian pemenuhan HAM, termasuk komitmen yang kuat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia," jelas Veryanto Sitohang.

"Dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2024, Komnas Perempuan mengadakan berbagai kegiatan di 10 (sepuluh) wilayah yakni Jakarta, Bogor, Garut, Cirebon, Brebes, Serang, Manado, Kupang, dan Palu," tutur Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad.

"Dari kunjungan tersebut, Komnas Perempuan menemukan masih tingginya angka pernikahan anak yang berdampak pada tingginya angka stunting, kematian ibu melahirkan dan kekerasan dalam rumah tangga," katanya lagi.

"Dukungan dan sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah juga semakin baik namun perlu ditingkatkan dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan sebagai bagian dari pemenuhan HAM perempuan," lanjut Bahrul Fuad.

Dalam rangkaian Kampanye 16 HAKTP, Komnas Perempuan mencatat peningkatan dan perluasan partisipasi masyarakat sebesar 15 persen di berbagai wilayah termasuk luar negeri.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Kebijakan Responsif Gender dan Pemenuhan Hak Perempuan

Pada tahun 2023, terdapat 147 kegiatan kampanye yang tersebar di 18 provinsi dan 88 kota di seluruh Indonesia, meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Aceh, Gorontalo, NTT, NTB, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Banten, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Lampung, Bali, Maluku, DI Yogyakarta, dan Bengkulu.

Sementara pada tahun 2024, jumlah kegiatan meningkat menjadi 169 kegiatan, mencakup 20 provinsi dan 3 kegiatan di luar negeri.

Distribusi kegiatan meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Aceh, Gorontalo, NTT, NTB, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Banten, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Lampung, Bali, Maluku, DI Yogyakarta, Bengkulu, dan luar negeri.

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dicatatkan bersama Komnas Perempuan, disinyalir lebih banyak kegiatan kampanye di daerah-daerah. 

Peningkatan ini menunjukkan perluasan jangkauan kampanye dan penguatan kesadaran publik terhadap kekerasan berbasis gender, menegaskan pentingnya keterlibatan lintas sektor untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan di Indonesia dan dunia.

Komnas Perempuan berharap dalam peringatan hari HAM Sedunia ke-76 menjadi momentum yang penting.

Terutama untuk menyuarakan pemenuhan dan pemajuan hak asasi manusia termasuk hak asasi perempuan dalam mencapai cita-cita masyarakat Indonesia yang inklusi, adil, dan setara. 

"Sekaligus juga menjadi kesempatan untuk terus menyuarakan payung hukum yang melindungi perempuan seperti pelindungan pekerja rumah tangga yang tertunda pengesahannya melalui Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Komnas Perempuan mengajak mitra-mitra agar melanjutkan advokasinya di era pemerintahan yang baru," tambah Tiasri Wiandani, Komisioner Komnas Perempuan.

Baca Juga: Komnas Perempuan Merespons Kasus Kekerasan Seksual dengan Pelaku Penyandang Disabilitas

(*)

Sumber: Komnas Perempuan
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

ASN Jakarta Boleh Poligami: Apakah Perempuan Dianggap Tak Punya Value hingga Harus Rela Dimadu?