Parapuan.co - Tahukah Kawan Puan bahwa sejumlah kementerian mengganti logonya?
Perubahan ini selaras dengan perubahan nomenklatur kementerian atau lembaga di Kabinet Merah Putih.
Pada November 2024 lalu, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani seluruh Peraturan Presiden (Perpres) terkait perubahan nomenklatur tersebut.
Selain perubahan nomenklatur, jumlah kementerian kini bertambah dari 38 menjadi 48.
Terdapat pula penyesuaian tugas dan fungsi kementerian di kabinet sebelumnya.
Adapun kementerian yang mengubah logonya, yakni:
1. Kementerian Komunikasi dan Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis logo baru mereka.
Baca Juga: Komdigi Siapkan 1 Juta Talenta AI, Menteri Meutya Hafid Ingin Menyasar Perempuan