Parapuan.co - Periode pasca-kelahiran, atau yang dikenal juga sebagai periode postpartum, adalah masa penting yang dimulai sejak bayi dilahirkan hingga mencapai usia sekitar empat minggu.
Pada periode ini, bayi harus menyesuaikan diri dengan kehidupan di luar rahim, seperti belajar bernapas sendiri, mengisap, menelan, dan beradaptasi dengan lingkungan yang berbeda.
Di sisi lain, ibu juga menjalani proses penyesuaian fisik dan psikologis, beradaptasi dengan perubahan tubuh pasca-persalinan, serta memulai perannya dalam merawat bayi.
Menurut beberapa ahli, periode ini berlangsung hingga tubuh ibu kembali ke kondisi mendekati keadaan sebelum kehamilan.
Sementara itu, pakar psikologi perkembangan, Elizabeth B. Hurlock (1980) mengemukakan bahwa periode pasca-kelahiran dimulai sejak bayi dilahirkan hingga akhir minggu kedua.
Ia membagi periode ini menjadi dua fase, yaitu fase partunate yang dimulai sejak kelahiran hingga 15-30 menit setelahnya, dan fase neonate yang berlangsung sejak pemotongan tali pusar hingga akhir minggu kedua.
Periode ini merupakan momen krusial, tidak hanya bagi bayi yang harus melakukan adaptasi besar terhadap kehidupan di luar rahim, tetapi juga bagi sang ibu yang sedang menyesuaikan diri dengan perubahan besar dalam hidupnya.
Lalu bagi bayi, periode ini tergolong berbahaya karena ia harus beradaptasi dengan lingkungan baru yang sangat berbeda dari kondisi dalam rahim.
Hurlock kemudian menyebutkan bahwa masa neonatal merupakan masa yang rentan, baik secara fisik maupun psikologis, sehingga membutuhkan perhatian dan perawatan khusus.
Baca Juga: Pentingnya Gizi Seimbang Bagi Ibu Hamil untuk Kesehatan Janin