Parapuan.co – Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu opsi mendapatkan dana dengan mudah dan praktis. Namun, kalau utang tidak dikelola dengan baik, berurusan dengan pinjol bisa berubah menjadi masalah besar.
Apabila tidak mampu bayar pada tenggat waktu yang ditentukan, Anda akan menghadapi beberapa risiko, mulai dari bunga dan denda yang menumpuk hingga ancaman catatan buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat ini, setidaknya ada 97 pinjol resmi dan legal berizin OJK yang pencatatan kreditnya terhubung ke SLIK OJK. Jika pinjaman menunggak, data Anda di SLIK OJK akan terdampak, sehingga mempengaruhi peluang kredit di masa depan.
Salah satu cara memulihkan data yang terlanjur terdampak di SLIK OJK adalah melunasi pinjaman. Namun, sering kali orang mengalami gagal bayar (galbay) karena jumlah pinjaman yang harus dibayar sudah tidak masuk akal akibat bunga dan denda.
Memahami dinamika tersebut, BISALUNAS hadir untuk membantu mengurangi beban finansial masyarakat yang terjerat pinjol. Melalui tiga layanan utamanya, BISALUNAS membuat proses pelunasan utang menjadi lebih ringan dan terjangkau.
Baca Juga: Selain Legalitas, Perhatikan 2 Hal Ini sebelum Mengajukan Pinjaman Online
Ini tiga layanan yang ditawarkan BISALUNAS.
- Penghapusan denda keterlambatan hingga 100 persen
Seringkali, denda keterlambatan pembayaran menjadi faktor utama jumlah hutang terasa tidak masuk akal. Apalagi, bunga dan denda terus bertambah selama utang belum dibayar.
BISALUNAS menawarkan penghapusan denda keterlambatan hingga 100 persen. Bahkan, jika kondisi memungkinkan, bunga pinjaman juga bisa dihapuskan sepenuhnya. Artinya, Anda perlu melunasi pinjaman pokoknya saja.