Parapuan.co - Kawan Puan, masih banyak anak remaja yang dipaksa menikah di usia belia oleh kedua orang tuanya dengan berbagai alasan, terutama kemiskinan.
Namun, tentulah tidak semua remaja perempuan bersedia dipaksa menikah ketika belum siap.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) baru-baru ini membagikan langkah untuk menolak paksaan menikah saat usiamu masih di bawah 19 tahun.
Berikut hal-hal yang disarankan oleh KemenPPPA yang dikutip dari laman Instagram resmi!
1. Menjelaskan Alasanmu untuk Tidak Buru-Buru Menikah
Jelaskan alasanmu menolak menikah di usia sekarang kepada orang tua. Tekankan bahwa kamu ingin menyelesaikan pendidikan, meraih impian, dan menjaga kesehatan.
Gunakan data dan fakta untuk meyakinkan mereka. Bila perlu, ajak orang tua berdialog dengan dinas yang menangani urusan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Di sana, mereka dapat memahami lebih baik tentang dampak pernikahan di usia anak dan pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang matang.
2. Menghindari Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Perceraian
Baca Juga: Pentingnya Pemberdayaan Perempuan untuk Mencegah Pemaksaan Perkawinan