Parapuan.co - Di awal tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan dukungannya terhadap program pemerintah dalam penyediaan rumah bagi masyarakat.
Khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yakni melalui program 3 juta hunian.
Kebijakan strategis ini mendapat respons positif dari industri Paylater sebagai salah satu metode penyaluran kredit kepada masyarakat.
Namun, ada beberapa faktor utama yang harus diperhatikan masyarakat agar lebih mudah mendapatkan pinjaman, seperti dalam pers rilis Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang diterima PARAPUAN.
Beberapa di antaranya adalah mengelola status di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), memiliki kredibilitas serta kemampuan membayar pinjaman, memiliki jaminan, dan mempertimbangkan kondisi makroekonomi serta industri.
Untuk itu, calon debitur dapat menempuh beberapa langkah nyata agar lebih mudah memperoleh kredit perumahan ini.
Bagi yang belum familiar dengan SLIK, sistem ini merupakan catatan informasi terkait riwayat debitur di bank maupun lembaga keuangan lainnya.
Catatan ini mencakup informasi mengenai kelancaran atau keterlambatan pembayaran kredit debitur.
Walaupun SLIK bukan satu-satunya penentu dalam penyaluran kredit, menjaga skor SLIK tetap baik sangat penting.
Baca Juga: Pindah KPR Bisa Ringankan Cicilan Rumah? Simak Dulu Untung Ruginya!