Parapuan.co - Bekerja di luar negeri menjadi opsi yang menarik bagi Kawan Puan untuk #KaburAjaDulu mencari pengalaman baru dan penghasilan lebih tinggi. Salah satu negara tujuan favorit bekerja di luar negeri yang menjanjikan adalah di Jepang.
Cara kerja di Jepang bisa ditempuh dengan berbagai jalur, salah satunya melalui program Visa Specified Skilled Worker (SSW) atau Pekerja Berketerampilan Spesifik.
Program ini memberikan kesempatan bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia, untuk bekerja di berbagai sektor industri Jepang tanpa harus melalui pelatihan tambahan.
Informasi tentang cara kerja di Jepang ini dibagikan oleh Yenny Wahid melalui akun Instagram pribadinya. Yuk, simak informasi lengkapnya!
Apa Itu Visa SSW?
Specified Skilled Workers (SSW) atau Pekerja Berketerampilan Spesifik merupakan status izin tinggal yang memungkinkan pekerja asing untuk bekerja di Jepang dalam bidang tertentu.
Program ini pertama kali diperkenalkan pada April 2019 untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor industri Jepang.
Visa SSW memberikan kesempatan bagi pekerja asing untuk langsung bekerja tanpa perlu pelatihan tambahan yang panjang. Oleh karena itu, program ini cocok bagi mereka yang memiliki keterampilan dasar dan ingin segera berkiprah di Jepang.
Sektor Pekerjaan yang Tersedia
Baca Juga: Syarat Kerja di Jepang untuk Wanita, Wajib Paham 5 Ketentuan Berikut