Dukcapil Rilis Nama Terpanjang di Indonesia, Pahami Ketentuan dan Konsekuensinya

Arintha Widya - Kamis, 6 Maret 2025
Aturan penulisan nama berdasarkan ketentuan Dukcapil Kemendagri.
Aturan penulisan nama berdasarkan ketentuan Dukcapil Kemendagri. MarioGuti

Parapuan.co - Kawan Puan, baru-baru ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis data nama terpanjang di Indonesia. Nama tersebut adalah Venushyntha Phauna Pharamytha Tribhuana Adhyndha Phrameswary Dhahaputri.

Membaca nama terpanjang di Indonesia ini, sebagian Kawan Puan mungkin bertanya-tanya, bolehkah memberikan nama sepanjang itu? Bagaimana aturan penulisan namanya di akta kelahiran maupun dokumen kependudukan lainnya jika terlalu panjang?

Berbicara tentang hal ini, Kemendagri sudah menetapkan aturan tersendiri dalam pemberian nama. Yuk, simak ketentuannya dan konsekuensi jika nama terlalu panjang sebagaimana melansir Kompas.com di bawah ini!

Batasan Nama dalam Dokumen Kependudukan di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah menetapkan aturan mengenai pencatatan nama dalam dokumen kependudukan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022.

Salah satu ketentuan yang diatur dalam regulasi ini adalah batas maksimal panjang nama yang dapat dicatat, yaitu tidak lebih dari 60 karakter, termasuk spasi.

Ketua Tim Layanan Ditjen Dukcapil, Yusnaini, menegaskan bahwa nama yang melebihi batas tersebut berpotensi mengalami kendala dalam proses pencatatan dokumen kependudukan.

"Kalau lebih dari 60 karakter, itu pasti bermasalah (dalam pencatatan dokumen kependudukan)," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (3/3/2025).

Beberapa layanan yang dapat terhambat akibat nama yang terlalu panjang meliputi KTP elektronik (KTP-el), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ijazah, sertifikat tanah, serta rekening bank.

Baca Juga: Ada Tradisi Ganti Nama Anak di Indonesia, Apa Alasan Orang Tua Melakukannya?

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Kualitas Air yang Buruk Sebabkan Masalah Kulit, Ini Cara Mengatasinya