Parapuan.co - Menjadi jurnalis perempuan bukan hanya soal menyampaikan berita, tetapi juga menghadapi berbagai risiko yang sering kali tak terlihat oleh publik. Dari ruang redaksi hingga lapangan, mereka harus berhadapan dengan pelecehan, ancaman, bahkan kekerasan fisik yang dapat mengancam nyawa.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) tahun 2022, dari 852 orang jurnalis perempuan di 34 provinsi, 82,6% jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan seksual disepanjang karier jurnalistik mereka.Tak hanya itu, dalam rilisan lain dari AJI tahun 2024, ditemukan 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis, beberapa diantaranya dialami oleh perempuan. Fenomena ini juga kerap terjadi pada jurnalis perempuan di seluruh dunia, dan menjadi perhatian global karena meningkatnya ancaman terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia.