Parapuan.co - Pemerintah Kota Depok baru-baru ini mencuri perhatian usai menghadirkan inovasi sosial yang menyentuh hati masyarakat. Melalui program "Sayang Sama Emak", Wali Kota Depok Supian Suri mengajak para aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi ibu asuh bagi perempuan usia lanjut yang membutuhkan perhatian lebih, baik secara emosional maupun ekonomi.
Program ini disampaikan secara resmi oleh Supian dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun Pertama di Gedung DPRD Depok pada Rabu (9/4/2025). Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan turunan dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertajuk Jabar Nyaah Ka Indung.
"Pak Gubernur Jawa Barat pada minggu lalu menyampaikan bahwa ada program Jabar Nyaah Ka Indung. Dan Depok punya program turunan yang kami sebut 'Sayang Sama Emak' yang diluncurkan pada Jumat (11/4/2025) pukul 14.00 WIB," ujar Supian seperti mengutip Kompas.com.
ASN Wajib Punya Ibu Asuh
Dalam program ini, setiap ASN di lingkungan Pemkot Depok diminta untuk menyisihkan sebagian penghasilan mereka minimal Rp50.000 per bulan. Dana tersebut tidak dikumpulkan secara terpusat, melainkan diserahkan langsung kepada ibu asuh yang dipilih oleh masing-masing ASN.
Ibu asuh yang dipilih mempunyai kriteria tertentu, yaitu minimal berusia 55 tahun dan dari kelompok perempuan rentan. "Seperti janda atau yang membutuhkan perhatian lebih secara emosional dan ekonomi," jelas Supian.
Menariknya, penyerahan bantuan dilakukan secara personal dan langsung. Hal ini bertujuan agar terbangun ikatan emosional antara ASN dan ibu asuh, bukan sekadar rutinitas administratif.
"Kita tidak mengumpulkan sumbangan. Setiap pejabat harus menyampaikan bantuannya secara langsung. Jumlahnya boleh lebih, tapi yang penting adalah konsistensinya," tegasnya.
Lebih dari Sekadar Seremonial
Baca Juga: Buruh Perempuan di Pabrik Ini Raih Skor Tertinggi SKD CPNS Kemenkumham Jateng