Dalam memberdayakan anak perempuan untuk mencegah mereka dari pernikahan anak, Amrullah mengatakan, “perlu peningkatan pengetahuan dan ketrampilan soft skill dan hard skill agar anak perempuan terlibat di dalam pengambilan keputusan yang menyangkut masa depan anak perempuan sendiri. Orang dewasa perlu bekerjasama dengan anak perempuan di dalam mengambil keputusan tersebut."
Melalui Plan International Indonesia, Amrullah mengusulkan dan memasukkan Kementerian Perlindungan Anak sebagai anggota dari Girls Not Bride (GNB) agar Indonesia bisa mendapat dukungan dari gerakan global untuk menangani masalah perlindungan anak.
Kalau masalah pernikahan anak tidak bisa dicegah maka dikhawatirkan banyak indikator Sustainable Development Goals (SDGs) yang bisa dipastikan tidak tercapai atau bahkan gagal.
(*)