Lebih lanjut, dirinya berharap agar AJI dapat memberikan dukungan nyata bagi jurnalis perempuan yang mendapatkan kekerasan, tidak sebatas kekerasan seksual.
Baca Juga: Bangkitkan Kenangan Lama, Viral Aplikasi MyHeritage yang Bisa Ubah Foto Seolah Hidup
Bentuk dukungan tersebut berupa AJI dapat menjadi tempat untuk melapor atau mengadu bagi jurnalis perempuan yang mengalami kekerasan.
“Ini (laporan atau aduan) penting dilaporkan ke dewan pers untuk kemudian didorong ke perusahaan media,” kata Ika.
Masih Banyak yang Berstatus Kontrak
Ika lalu merujuk pada hasil survei yang dulu pernah dilakukan AJI Indonesia yang menunjukkan bahwa banyak jurnalis perempuan yang masih berstatus kontrak.
“AJI pernah membuat survei pada 2012 yang menurut saya datanya masih cukup relevan untuk dipakai karena sejauh ini belum banyak perubahan.
Baca Juga: Tips Pakai Rok Pensil Agar Memukau, Bisa untuk Dongkrak Penampilan!
Survei menunjukkan bahwa 60 persen jurnalis perempuan statusnya masih kontrak,” ucap Ika.
Pernyataan Ika diperkuat dengan informasi pada situs resmi Aji.or.id yang menampilkan hasil survei yang dimaksud.
Sebanyak 60 persen jurnalis perempuan yang berstatus kontrak tersebut banyak ditemukan di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya (Jawa Timur), dan Makassar (Sulawesi Selatan).
Namun, situs itu tidak merincikan berapa jurnalis perempuan yang menjadi responden survei, kapan survei dilangsungkan, dan dengan metode apa.
Baca Juga: Dampak Buruk Keadaan Perkotaan Pada Kulit! Yuk Simak Solusinya
Dia berharap media di Indonesia akan lebih baik lagi ke depannya dan terutama lebih peduli terhadap kesetaraan gender.
“Negara harus memerhatikan nasib pekerja media perempuan. Kami berharap hal ini dapat mendukung kesetaraan gender di industri media,” tutup Ika.
(*)