Mark Sungkar disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer oleh pihak The Cipaku Garden Hotel.
Perbuatan itu dianggap bertentangan dengan Peraturan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Nomor 1047 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah dalam Akun Belanja Barang Lainnya untuk Diserahkan kepada Masyarakat/ Pemerintah Daerah Guna Program Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.
Baca Juga: Makin Panas Kisah Cinta Segitiga Kaesang Pangarep, Pihak Istana Sampai Ikut Angkat Bicara
Tidak hanya itu saja, mantan suami Fanny Bauty ini juga menyampaikan laporan penggunaan yang diterima oleh PPFTI melebihi waktu 14 hari setelah kegiatan selesai.
Mark Sungkar saat ini masih menjalani kasus dugaan korupsi.
Ia dituduh menggelapkan dana untuk kepentingan pribadi.
Mark saat ini ditahan setelah berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Saat ini dirinya sudah mendekam di penjara selama 20 hari. (*)